Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

30 March 2016

Wapres Jusuf Kalla, Tegur Menteri Susi Pudjiastuti

8:01 PM Posted by Unknown No comments
Jakarta:(DM) — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan semua pekerjaan yang ia lakukan, termasuk kebijakan moratorium kapal eks pemilik asing, pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut, dan pengaturan sertifikasi kapal, telah mendapat restu Presiden Joko Widodo.
Pernyataan Susi ini sekaligus menjawab surat dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta Susi mengevaluasi berbagai kebijakannya di sektor kelautan dan perikanan.
“Semua pekerjaan saya pasti didiskusikan dengan Pak Presiden,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Sebenarnya, moratorium kapal eks pemilik asing sudah berakhir pada 31 Oktober 2015, namun, Menteri Susi tetap melarang kapal eks pemilik asing beroperasi, sebab, izin kapal-kapal itu telah berakhir dan tidak lagi diperpanjang.
Sementara, dalam suratnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, kebijakan Susi telah membuat ribuan kapal nelayan yang besar, baik kapal eks pemilik asing maupun kapal nasional, tidak bisa beroperasi.
Akibatnya peningkatan angka kemiskinan terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, dan pengangguran di Maluku.
Selain itu, lantaran banyak kapal tidak beroperasi, pasokan ikan ke industri pengolahan ikan berkurang di Bitung.
“Semua informasi yang dihimpun Pak JK berdasarkan fakta lapangan dan informasi dari tangan pertama saat kunjungan ke Banda, Tual, dan Bitung, termasuk peningkatan angka kemiskinan di Maluku dan Sulawesi Utara, sumbernya dari gubernur setempat,” ujar Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah.
surat jk
Terkait temuan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang banyaknya unit pengolahan ikan (UPI) yang tidak beroperasi di Bitung, Susi mengatakan bahwa hal itu sudah lama terjadi.
Selama ini, dia menuturkan, banyak unit pengolahan ikan didirikan di Bitung hanya sebagai pelengkap untuk mendapatkan izin penangkapan ikan.
“Dulu, untuk mendapatkan izin kapal menangkap ikan di Indonesia, pihak asing harus bikin UPI sehingga banyak UPI yang sebetulnya bukan dibangun untuk dioperasikan. Banyak UPI telah jadi dan bertahun-tahun juga tidak operasi karena tujuannya bukan untuk pengolahan,” ucap Menteri Susi Pudjiastuti.
Sumber: Kompas.com

0 komentar:

Post a Comment